Herald Muslim— Beberapa salat bisa dikerjakan di waktu berikutnya. Bagaimana kalau bangun kesiangan sehingga ketinggalan salat subuh?
Kewajiban salat merupakan salah satu kewajiban yang Allah Ta’ala telah tentukan waktunya.
“Sesungguhnya salat itu kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)
Dengan demikian, seorang muslim harus melaksanakan shalat tepat pada waktunya. Namun, bagaimana jika seseorang bangun kesiangan?
Berikut beberapa penjelasan sebagaimana dirangkum Ustaz H Ahmad Fauzi Qosim, SS, MA, MM:
- Ketika bangun kesiangan tidak sengaja, segeralah salat subuh. Orang tersebut tidak berdosa. Sebab, keterlambatannya untuk melaksanakan salat bahkan hingga keluar waktunya bukan karena unsur kesengajaan.
Hal ini pernah terjadi pada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Suatu ketika Rasulullah sedang dalam perjalanan. Ketika malam, Beliau dan para sahabat tertidur hingga matahari terbit.
Seketika itu, Beliau memerintahkan Bilal untuk azan dan iqamah. Akhirnya, Rasul dan para sahabat shalat subuh di kala matahari telah terbit.
- Ketika ada unsur kesengajaan meninggalkan salat, maka bertaubatlah dan segera qadha salat.
Bagi orang yang ketiduran dan ada unsur kesengajaan. Sebenarnya ia telah terbangun di waktu salat subuh. Hanya saja, karena rasa malas dan terasa berat, ia tidur kembali sampai matahari terbit.
Sebagian besar para ulama berpandangan bahwa ia berkewajiban untuk mengqadha salatnya. Hendaklah dirinya segera melaksanakan salat ketika bangun.
Selain itu, ia harus bertaubat kepada Allah karena telah sengaja meninggalkan salat tatkala telah tiba waktunya. Bagaimanapun juga, meninggalkan salat secara sengaja termasuk dosa besar.
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Maka celakalah orang yang shalat. (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya.” (QS Al Ma’un: 4-5)
Kesimpulannya, setiap muslim tetap berkewajiban untuk melaksanakan salat subuh setelah bangun tidur.
Hendaklah berusaha sekuat tenaga untuk salat subuh tepat waktu dan berjemaah di masjid.
Batas Waktu Salat Subuh
Waktu salat subuh yang utama dimulai usai berkumandang azan dari terbit fajar shadiq, yaitu fajar kedua hingga sebelum masuknya waktu matahari terbit (syuruq) sebagai batas akhir salat subuh. Subuh berakhir saat sudah masuk waktu matahari terbit.
Hal ini berdasarkan hadis, “Dari Abdullah bin Umar radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Dan waktu salat subuh dari terbitnya fajar (shadiq) sampai sebelum terbitnya matahari.” (HR. Muslim)
Fajar shadiq (fajar nyata) adalah sebuah cahaya yang terlihat pada waktu subuh sebagai batas antara akhir malam dengan permulaan pagi.
Fajar shadiq adalah cahaya tipis yang posisinya horizontal terhadap ufuk dan bertambah terang seiring waktu. Itulah yang menentukan awal waktu salat subuh.
Sementara, fajar kadzib (fajar semu) adalah cahaya yang muncul sebelum fajar shadiq. Intensitas cahayanya tidak terlalu terang dan berbentuk segitiga khas yang menjulang sepanjang garis ekliptika. Perbedaan intensitas cahaya dapat terlihat saat diukur dengan Sky Quality Meter (SQM). (*)
Komentar