oleh

Mengapa Rasulullah Lepas Cincin saat Hendak Buang Hajat?

Herald Muslim — Bolehkah mengenakan cincin saat buang hajat atau BAB? Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam terbiasa melepasnya. Mengapa?

Praktik tersebut diriwayatkan dalam hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu. Beliau berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam jika masuk ke tempat buang hajat melepaskan cincinnya.” HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi)

Dikutip dari Markazsunnah.com, Ustaz Fakhrizal Idris, Lc, MA menjelaskan, Al-Khala’ maknanya secara bahasa adalah tempat yang kosong atau sepi di luar rumah. Maksud dari perkataan tersebut adalah aktivitas buang hajat.

Pada masa tersebut, masyarakatnya masih belum membuat jamban di dalam rumah dengan alasan kebersihan dan belum ada saluran sanitasi lingkungan.

Anas bin Malik radhiyallahu anhu menyebutkan adab yang diajarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika buang hajat yaitu menjauh atau menyendiri dari pandangan manusia serta tidak membawa sesuatu yang bertuliskan asmaulhusna.

Lalu, mengapa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melepas cincinnya? Ternyata ukiran pada cincin Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah “Muhammadur Rasulullah” dalam tulisan Arab.

Hadis tersebut menunjukkan adab buang hajat adalah tidak membawa serta sesuatu yang ada lafal Allah Ta’ala.

Sebagian ulama juga mengharamkan membawa mushaf ketika buang hajat kecuali kondisi darurat.

Jika seseorang lupa dan telanjur membawa sesuatu yang berukir lafal Allah Ta’ala ke dalam jamban, maka sebaiknya dia sembunyikan di dalam serbannya, pakaiannya, tasnya, atau yang semisalnya.

Perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam secara jelas menunjukkan upaya menjaga zikrullah dari tempat-tempat yang kotor. Hal ini tidak terkhusus cincin saja, akan tetapi segala sesuatu yang dipakai dan ada padanya zikrullah ta’ala. (*)

Komentar