oleh

Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Doa Selesai ihram, Ketahui Juga Larangannya

HERALDMUSLIM — Kurang dari sebulan lagi, bulan Dzulhijjah bagi umat Islam akan dimulai. Bulan ini juga dikenal sebagai bulan haji. Muslim dari seluruh dunia yang mampu melakukan perjalanan ke Tanah Suci bersama-sama melakukan ibadah rukun kelima, ibadah Haji.

Puncak ibadah haji adalah Wukuf di Padang Arafah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah pada setiap musim haji.

Rangkaian ibadah haji tentunya sudah diketahui calon jamaah haji karena mereka mengikuti manasik haji sebelum berangkat ke Tanah Suci. Jika tidak ada halangan, pemberangkatan kloter I musim haji 1444 H/2023 M akan dimulai pada 24 Mei 2023.

Para calon jemaah haji selain mempersiapkan fisik dan mental juga harus membekali diri dengan pengetahuan seputar pelaksanaan ibadah haji. Salah satu yang harus dipahami adalah rukun ibadah haji berupa ihram. Apa itu ihram? Dan bagaimana bacaan doa selesai berihram? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber.

Apa itu Ihram?

Ihram merupakan rukun haji yang penting dipahami oleh setiap Muslim, terutama yang hendak melaksanakan ibadah tersebut. Ihram merupakan niat untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji yang ditandai dengan beberapa amalan haji. Ihram adalah kondisi ketika seseorang berniat untuk melakukan ibadah haji. Ihram ini dilakukan pada miqat-miqat yang telah ditetapkan dalam ketentuan ibadah haji.

Niat ihram sangatlah penting dalam mengawali rangkaian ibadah haji. Niat inilah yang membedakan suatu perbuatan bernilai ibadah atau tidak. Niat jugalah yang membedakan ibadah satu dengan ibadah yang lainnya.

Ihram dalam ibadah haji dilakukan sebelum pergi ke miqat dan diakhiri dengan tahallul atau kegiatan mencukur rambut minimal tiga helai. Apabila seorang jemaah haji sudah berihram, maka ia harus mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji.

10 Hal yang Dilarang Setelah Berihram

Apabila seorang jemaah haji sudah berihram, maka berlakulah segala peraturan dan larangan baginya. Terdapat beberapa larangan yang perlu diketahui. Sebab apabila larangan itu dilanggar, maka bisa menyebabkan batalnya ibadah haji. Adapun hal-hal yang dilarang setelah berihram adalah sebagai berikut.

Menurut Syekh Abu Syuja dalam Kitab Taqrib, terdapat sepuluh larangan dalam ibadah haji. Jemaah haji yang melanggar larangan-larangan ini akan dikenakan sanksi atau denda. Larangan ini berlaku sejak jemaah haji melakukan ihram hingga selesainya seluruh rangkaian ibadah hajinya.

“ Jemaah haji yang sedang ihram haram melakukan sepuluh hal: mengenakan pakaian berjahit, menutup kepala bagi laki-laki, menutup wajah bagi perempuan, mengurai rambut, mencukur rambut, memotong kuku, mengenakan wewangian, membunuh binatang buruan, melangsungkan akad nikah, dan berhubungan badan. Demikian juga dengan bermesraan dengan syahwat.”

Para ulama Syafiiyah memberikan catatan terhadap pandangan Abu Syuja tersebut. Salah satu ulama Syafiiyah, KH Afifuddin Muhajir menyebutkan bahwa ulama Syafiiyah berpendapat sebagian larangan haji yang disampaikan Syekh Abu Syuja masuk ke dalam makruh, bukan larangan haji. Hal ini sebagaimana terdapat dalam Kitab Fathul Qarib Al Mujib yang artinya:

“ (Mengurai) melepas (rambut). Pendapat ini lemah. Pendapat yang muktamad menyatakan bahwa hukum mengurai rambut adalah makruh bagi jamaah haji yang sedang ihram.”

Kelonggaran Menurut Pendapat Lain

Sementara menurut Syekh Nawawi Banten, kelonggaran terkait larangan memotong kuku dan rambut atau bulu lainnya yang mengganggu dibolehkan tanpa mendapat sanksi. Dalam Kitab Tausiyah ala Ibni Qasim tercatat:

“ (Kelima memotong kuku. Maksudnya, menghilangkan kuku tangan dan kuku kaki dengan cara memotong atau cara lainnya. Tetapi , jika sebagian kuku jamaah haji yang sedang ihram tersebut terbelah dan ia menjadi sakit (terganggu) karenanya, maka ia boleh memotongnya) dan tidak perlu membayar fidyah. Demikian halnya dengan kemunculan rambut atau bulu di mata, dan ia menjadi terganggu karenanya, maka ia boleh mengguntingnya.”

Akan tetapi, secara umum semua larangan tersebut memiliki sanksi sendiri-sendiri. Sehingga jika terjadi pelanggaran maka jemaah haji harus membayar denda berupa fidyah baik berupa kambing, puasa atau sanksi lainnya.

Pelanggaran yang paling berat adalah bersetubuh yang berakibat rusaknya ibadah haji seseorang. Meski demikian, ia wajib melanjutkan rangkaian ibadah hajinya hingga selesai dan berkewajiban mengqadhanya pada tahun selanjutnya.

Jemaah laki-laki bersama anaknya di depan Ka’ba melaksanakan salat–Foto: Herald.id/Dok

Doa Selesai Berihram

Setelah mengetahui pengertian ihram dan larangannya, selanjutnya ketahui juga bacaan doa selesai berihram. Berikut doa yang perlu dibaca setelah berihram dalam ibadah haji:

اللَّهُمَّ أُحَرِّمُ شَعْرِيْ وَبَشَرِيْ وَجَسَدِيْ وَجَمِيْعَ جَوَارِحِيْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ حَرَّمْتَهُ عَلَى المُحْرِمِ اَبْتَغِيْ بِذَلِكَ وَجْهَكَ الكَرِيْمَ يَا رَبَّ العَالِمِيْنَ.

Allahumma uharrimu sya’ri wa basyari wa jasadi wa jami’a jawarihi min kulli syai-in harramtahu ‘alal muhrimi abtaghi bidzalika wajhakal karima ya rabbal ‘alamin.

Artinya: “ Ya Allah aku haramkan rambut, kulit, tubuh dan seluruh anggota tubuhku dari semua yang Kau haramkan bagi seorang yang sedang berihrom, demi mengharapkan diri-Mu semata, wahai Tuhan pemelihara alam semesta.”

Demikian itulah bacaan doa selesai berihram beserta pengertian dan larangan setelahnya. Umat Islam hendaknya mengetahui semua ketentuan tersebut, terutama bagi yang akan melaksanakan ibadah haji. Hal ini penting agar ibadah haji yang ditunaikan sah dan akhirnya hajinya menjadi mabrur. (**)

Komentar